"Malam ini akan ada lobi terakhir antara fraksi dan pemerintah. Yang dibahas soal pasal-pasal yang krusial terkait alokasi dapil, penentuan kursi, ET (electoral treshold) dan PT (parliamentary threshold)," ujar ketua FPKS Mahfudz Shiddiq kepada detikcom, Minggu(24/2/2008).
Mahfudz berharap, lobi-lobi nanti malam akan menghasilkan sebuah kesepakatan. "Tapi kalau nggak ketemu juga apa boleh buat, harus divoting," kata dia.
Terkait penentuan calon terpilih, menurut Mahfudz, sudah mulai ada titik terang, yakni 3-10 kursi. Namun masih ada perbedaan tentang daerah pemilihan (dapil). "Ada yang berpendapat dapil boleh lebih dari 8 kabupaten/kota, ada juga yang berpendapat sebaliknya," ujar Mahfudz.
Selain itu, masih ada perbedaan pendapat terkait dengan sisa suara, apakah ditarik ke provinsi atau cukup dihabiskan di kabupaten/kota saja.
Untuk menjadi anggota legislatif, minimal harus mengumpulkan 30 persen suara BPP. Namun bagaimana jika yang menang dalam pemilu tidak mampu meraup suara 30 persen?
"Masih ada perbedaan, jika ada caleg yang tidak dapat 30 persen, maka yang berhak menjadi anggota legislatif apakah suara terbanyak dan nomor urut," tandasnya. (anw/asy)











































