"Saksi sudah diperiksa termasuk keluarga. Keluarga tidak ikut kabur bersamanya," ujar Kapolres Bekasi Kombes Mas Guntur Laupe kepada detikcom, Minggu (24/2/2008).
Guntur mengatakan, polisi saat ini sudah memeriksa 8 saksi. Selain keluarga, para tetangga sekitar pabrik dan tersangka yang sudah tertangkap, Hendrik, juga dimintai keterangan.
"Ya semua saksi yang terkait dengan itu sudah kita periksa," katanya.
Polres Bekasi menggerebek rumah dua lantai di daerah Perumahan Harapan Indah, Bekasi Barat pada 22 Februari 2008. Rumah itu ternyata pabrik pengelolaan shabu-shabu yang memproduksi 3 kgĀ shabu per bulan senilai Rp 3 miliar. Pabrik shabu itu sudah berproduksi selama 8 bulan. Polisi sudah menangkap salah satu pengedarnya, Hendrik. (ziz/iy)











































