"Saat ini mereka kategori jaringan menengah ke atas," ujar Kapolres Bekasi Kombes Mas Guntur Laupe kepada detikcom, Minggu (24/2/2008).
Menurut Guntur, si pengedar utama yang kini masih buron sengaja menyewa pabrik secara kecil-kecilan dengan mempekerjakan karyawan yang cuma dua orang. Namun penghasilan dan produksinya cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur mengatakan, polisi masih mengejar si pengedar utama tersebut untuk mengetahui lebih lanjut apakah dirinya terlibat dalam jaringan besar narkoba atau tidak.
"Kita kejar arahnya kemana. Tergantung pengembangan bagaimana apakah dia terlibat jaringan besar narkoba atau tidak. Saat ini memang masih menengah ke atas," ungkapnya.
Polres Bekasi menggerebek rumah dua lantai di daerah Perumahan Harapan Indah, Bekasi Barat pada 22 Februari 2008. Rumah itu ternyata pabrik pengelolaan shabu-shabu yang memproduksi 3 kgΒ shabu per bulan senilai Rp 3 miliar. Pabrik shabu itu sudah berproduksi selama 8 bulan. Polisi sudah menangkap salah satu pengedarnya, Hendrik. (ziz/iy)











































