Jika UU Pemilu Molor, Pemerintah Tetap Jalan Terus

Jika UU Pemilu Molor, Pemerintah Tetap Jalan Terus

- detikNews
Minggu, 24 Feb 2008 14:15 WIB
Jakarta - Menjelang akhir Februari 2008, RUU Pemilu belum juga diketuk DPR. Jika sampai molor, pemerintah akan melanjutkan tahapan pemilu bermodalkan draf yang ada.

"Kita harap akhir bulan ini selesai. Kalau kondisi terburuk terjadi, pemilu akan tetap berlangsung dan tidak akan ditunda lagi," kata Mensesneg Hatta Rajasa usai acara penanaman pohon di Tol Cipularang, Purwakarta, Minggu (24/2/2008).

Menurut Hatta, sebenarnya tinggal beberapa pasal lagi yang harus diselesaikan DPR. Kalau ada usulan lain antar fraksi, hal itu harus dibicarakan dengan pemerintah. Pemerintah tetap berpatokan pada draf RUU
Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah berpegang pada draf RUU yang ada," imbuh Hatta.

Pemerintah pun sebenarnya terus mempersiapkan diri untuk Pemilu 2009. Pendataan pemilih menurut Hatta juga terus dilakukan Depdagri melalui setiap Pilkada yang diadakan.

"Pilkada itu bagian kecil dari sebuah sistem yang lebih besar dan ada pendataan," pungkasnya. (fay/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads