SBY Belum Terima Surat DPR Soal Gubernur Malut

SBY Belum Terima Surat DPR Soal Gubernur Malut

- detikNews
Minggu, 24 Feb 2008 13:12 WIB
Purwakarta - DPR menyurati Presiden SBY agar mempercepat Keppres penetapan Abdul Gafur dan Abdurahim Fabanyo sebagai pasangan gubernur baru Maluku Utara. Surat ini masih di tangan Mendagri Mardiyanto.

"Surat tersebut belum sampai di Setneg untuk disampaikan ke Presiden, jadi masih di Mendagri," kata Mensesneg Hatta Radjasa usai acara penanaman pohon di Tol Cipularang, Purwakarta, Minggu (24/2/2008).

Menurut Hatta surat itu memang harus melalui Mendagri. Jika sudah ditelaah Mendagri, surat baru akan diserahkan kepada Presiden untuk kemudian ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Keppres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menjelaskan tidak ada arahan khusus SBY mengenai keinginan percepatan Keppres dari DPR. "Saya kira yang dimaksud mempercepat itu adalah meneliti aspek legalitas administrasinya supaya cepat, tepat dan akurat," pungkas Hatta.

Hasil perhitungan KPUD Maluku sesuai permintaan Mahkamah Agung, telah menetapkan pasangan Abdul Gafur dan Abdurahim Fabanyo. Para pejabat eksekutif dan legislatif se-Maluku Utara juga sudah menemui DPR untuk meminta Senayan mendesak Presiden untuk menetapkan gubernur definitif.
(fay/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads