"Soal tudingan bahwa KPK tidak berani menyeret anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI itu soal waktu saja. Saya yakin, KPK akan mengarah ke sana, karena kasus ini sudah terlanjur mencuat ke permukaan," kata pengamat politik CSIS Indra J Piliang dalam diskusi Aliran 'Politik' Dana BI di MU Cafe Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (23/2/2008).
Karena itu, Indra mengatakan, sebaiknya ada semangat dari Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memeriksa anggota dewan yang diduga menerima dana BI. "Jangan sampai mengorbankan institusi hanya karena membela segelintir orang saja," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita cukup memahami, jika kinerja BK DPR kurang maksimal, karena lembaga alat kelengkapan DPR itu dibatasi kewenangannya oleh aturan yang berlaku, meski pada awalnya terkesan menggebu-gebu," ujar Indra.
Pasalnya, lanjut Indra, tidak tertutup kemungkinan semua peluang akan dimanfaatkan oleh partai politik di DPR untuk mengisi pundi-pundi kekuasaan. Sementara, mencuatnya kasus ini merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengkanalisasi penuntasan kasus BLBI.
Saalah satu cara menyelesaikan persoalan itu adalah memotong satu generasi yang terlibat dengan berbagai persoalan hukum di negeri ini. Sebab dalam kasus ini banyak kepentingan seperti pengusaha, politisi dan yang lainnya.
"Meski begitu saya yakin, KPK sudah punya data yang cukup lengkap, siapa yang menerima dan siapa yang mengucurkan dana YPPI tersebut," tandasnya lagi.
Masalahnya, apakah KPK mau membongkar persoalan ini secara tuntas. Sebab, bila KPK terlalu keras terhadap DPR, besar kemungkinan keberadaan KPK ke depannya akan hilang atau dimandulkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Direktur CIDES Umar Juoro menegaskan, persoalan BI tidak lepas dengan situasi, siapa yang diuntungkan. Dia malah menduga mencuatnya kasus ini berkaitan dengan proses pergantian Gubernur BI.
"Tapi persoalan munculnya kasus ini justru akan berkembang ke arah kekuatan politik. BI sebagai bank sentral yang independen sebaiknya dipertahankan, sehingga tidak terjadi politisasi," imbuhnya.
(zal/umi)











































