Usut Dana BI ke Mafia Peradilan

Usut Dana BI ke Mafia Peradilan

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2008 14:45 WIB
Jakarta - Aliran dana Bank Indonesia (BI) diduga tidak hanya mengalir ke kantong pejabat BI dan anggota DPR, tetapi juga ke mafia pengadilan.

"Aliran dana YPPI yang dipinjam BI itu tidak hanya ke anggota DPR kan ada yang ke
pengacara, jaksa dan hakim. Jadi mampirnya tidak hanya ke Senayan tapi di peradilan
juga. Itu yang harus diungkap," kata Ketua Parlemen Watch Sabastian Salang.

Hal ini disampaikan Sabastian dalam diskusi 'Aliran Politik Dana BI di MU Cafe Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (23/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila tidak diungkapkan, Sebastian khawatir BI menjadi ATM bagi para politisi dan para petualang politik.

Menurut dia, kasus aliran dana BI ini sebenarnya hanya salah satu kasus kecil yang mencuat dari berbagai persoalan yang sebenarnya terjadi selama ini, termasuk di BI dan DPR. "Kasus ini mungkin sebagian kecil persoalan yang muncul ke permukaan," ujarnya.

Sabastian meminta pemerintah dan DPR harus menghentikan praktek uang dalam membahas suatu peraturan Undang Undang, seperti RUU BI. Pengaturan anggaran legislasi seharusnya dilakukan satu pintu, tidak seperti saat ini.

"Ini aneh soal anggaran legislasi, ketika kekuasaan membuat UU dialihkan ke parlemen
dari pemerintah tapi masing-masing lembaga justru membuat anggarannya apalagi
anggaran dari pemerintah tidak ada patokannya," kata Sabastian.

Dikatakan dia, DPR punya anggaran legislasi yang bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dalam membahas RUU. Anehnya, pemerintah juga punya anggaran legislasi antara Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar. Bahkan ada yang sampai puluhan miliar. Belum lagi dana untuk jalan-jalan studi banding.

"Jadi begitu besar anggaran negara yang dianggarkan untuk proyek legislasi ini. Jadi
seharusnya DPR tidak minta lagi dengan alasan desiminasi dan sosialisasi. Ini aneh
dan harus dihentikan," kata dia.

Untuk itu, lanjut Sabastian, anggaran legislasi ini perlu dipertegas dan harus satu
pintu. Misalnya anggaran itu hanya di DPR dan publik bisa mengontrolnya, ketimbang
di pemerintah yang lebih tertutup dan dituangkan dalam APBN. (zal/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads