Keadaan Darurat di Timor Leste Diperpanjang 30 Hari

Keadaan Darurat di Timor Leste Diperpanjang 30 Hari

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2008 11:50 WIB
Dili - Pemerintah Timor Leste memperpanjang keadaan darurat selama 30 hari. Perpanjangan keadaan darurat ini dilakukan di tengah kian gencarnya pengejaran para pemberontak yang terlibat penembakan Presiden Jose Ramos Horta beberapa waktu lalu.

Pimpinan militer Timor Leste, Brigjen Taur Matan Ruak menyerukan para pemberontak untuk menyerah karena kini pasukannya mempergencar perburuan.

"Sebagai panglima pasukan gabungan antara militer dan polisi, saya umumkan bahwa operasi terhadap para pemberontak telah dimulai," ujarnya di depan pasukan keamanan Timor Leste.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi mereka yang terlibat dalam serangan terhadap presiden dan perdana menteri, saya menyerukan mereka untuk secara sukarela dan secepatnya menyerah dan menghormati keadilan," imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (23/2/2008).

Parlemen Timor Leste menyetujui perpanjangan keadaan darurat selama 30 hari. Keadaan darurat mulai diberlakukan pada 11 Februari lalu menyusul percobaan pembunuhan terhadap Horta dan PM Xanana Gusmao.

Ketika itu, kedaaan darurat diperpanjang 10 hari. Sesuai keadaan darurat, jam malam diberlakukan, acara kumpul-kumpul dan unjuk rasa juga dilarang. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads