Bagir: KPU Jangan Campuri KPUD, Urus Pemilu 2009

Bagir: KPU Jangan Campuri KPUD, Urus Pemilu 2009

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2008 18:22 WIB
Jakarta - Pilkada di sejumlah daerah kerap kali terjadi konflik. Bahkan konflik itu merembet mempermasalahkan kewenangan KPU Pusat dan KPUD.

"Sebaiknya KPU memusatkan perhatiannya pada persiapan pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009. Tidak perlu mencampuri urusan KPUD. Biarlah KPUD itu mengurus pemilihan bupati, gubernur, dan lain sebagainya," ujar Ketua MA Bagir Manan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumatย  (22/2/2008).

Menurut Bagir, perhelatan pesta demokrasi 2009 sudah semakin dekat. Apalagi personel KPU hanya 6 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka cuma punya waktu satu tahun untuk mempersiapkannya. Enam orang harus mengurus Pemilu dari Sabang sampai Merauke, sampai ke desa-desa. Itu pekerjaan yang besar sekali," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan ini sudah pernah disampaikan kepada KPU pekan lalu. "Sekalian berkenalan sebagai pejabat baru," tuturnya.

Bagir pun juga meminta kepada hakim-hakim pengadilan tinggi di daerah untuk mempermudah dalam memberikan surat pernyataan bahwa calon tidak pernah terlibat kasus pidana.

"Hakim tidak boleh meminta apa-apa. Hanya berikan keterangan saja. Hakim tidak perlu meminta bukti apakah orang itu tidak pernah mencopet. Jangan dulu dihambat terhadap persiapan penyelenggara pemilu," pungkasnya.
(ary/mly)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads