Pembunuh Wanita Australia Residivis Kasus Pencurian

Pembunuh Wanita Australia Residivis Kasus Pencurian

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2008 16:54 WIB
Badung - Salah satu pembunuh wanita Australia Heidi Murphy, Nuryanto (28), sudah ditangkap. Ternyata Nuryanto dan tersangka lainnya, Achmad Fahrul Rosi (23), merupakan residivis kasus pencurian.

"Keduanya residivis kasus pencurian," ujar Kapolres Badung AKBP Achmad Subarkah di Mapolres Badung, Mengwi, Bali, Jumat (22/2/2008).

Subarkah mengatakan, Nuryanto pernah ditangkap dalam kasus pencurian. Dia kemudian dihukum selama setahun pada 2006-2007 di LP Kerobokan, Denpasar. "Mereka spesialis rumah sepi," katanya.

Heidi ditemukan tewas terbunuh pada 10 Februari 2008 dengan 37 tusukan di tempat tinggalnya, Villa Mekarsari, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Heidi dikenal sebagai pengusaha garmen yang ramah pada tetangga. (ziz/nrl)


Berita Terkait