"Kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama tahun 2007 sampai 2008 ini ada 180 kasus. Di Palembang sendiri tercatat ada 7 kasus, kasus ini bertambah lagi dengan tewasnya Noviarwan," kata komisioner Komnas HAM Nur Kholis.
Hal itu disampaikan dia saat menerima keluarga Noviarwan yang didampingi LBH Palembang dan YLBHI di kantornya, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Operasional LBH Palembang Yopie Bharata menambahkan, setidaknya ada 67 kasus kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di wilayahnya. Kekerasan ini dilakukan mulai aparat kepolisian, pemda, pengusaha, dan oknum TNI.
"Jenis pelanggaran yang dilakukan mulai hak hidup sesuai UU HAM, hak bebas dari penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang keji, hak diadili secara adil, serta hak berpendapat dan hak atas rasa aman," ujar Yopie. (zal/nvt)










































