"Kalau penyelesaiannya tidak dilakukan secara serius saya ajak DPD, Ginandjar, Agung demo di depan Istana. Karena biasanya pemerintah baru bergerak kalau sudah didemo," kata Tjahjo dalam diskusi bertajuk "Lumpur Lapindo tak berujung" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2008).
Tjahjo menilai pemerintah lamban dan tidak becus dalam menyelesaikan kasus Lapindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang timbul keresahan di masyarakat karena yang 20% belum semua dibayar. Kita minta pemerintah tegas dalam menuntaskan hal ini," ujar
Dikatakan dia, Lapindo menuntaskan pembayaran ganti rugi yang diatur dalam Perpres agar masyarakat punya kepastian.
Vice President Lapindo Brantas Inc, Yuniwati Teriyana, menambahkan Lapindo hanya memberi ganti rugi kepada korban lumpur yang masuk di dalam peta terdampak. Lapindo sudah mengeluarkan Rp 644 miliar untuk pembayaran 20%.
"Kita menjalankan sebagaimana yang ada di dalam Perpres," ujar Yuniwati.
Menurut dia, ganti rugi 80% di bulan Mei tidak semua korban menerimanya.
"Karena ada waktu yang berbeda dalam kontrak rumah. Jadi sesuai habisnya masa kontrak rumah. Tidak terpusat di bulan itu," kata Yuniwati. (aan/nrl)










































