Menurut jadwal, ratas yang dipimpin Presiden SBY dan Wapres JK akan dimulai pada pukul pukul 09.00 WIB, Jumat (22/2/2008).
Sebelum ratas, Menhut MS Kaban memaparkan capaian program 2007 dan rencana kerja prioritas untuk 2008. Selanjutnya anggota kabinet membahasnya mengenai sikronisasi pelaksanaan untuk mencapai target tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah lain yang menarik perhatian adalah hak penggunaan kawasan hutan untuk keperluan di luar kehutanan. Melalui PP 2/2008 pemerintah membuka peluang ini dengan sistem sewa.
Tapi tarif sewa yang ditetapkan dinilai terlalu rendah, yaitu hanya Rp 1,2 juta per hektar per tahun. Sejumlah LSM lingkungan hidup berencana ajukan gugatan atas produk hukum baru itu . (lh/gah)











































