"Dari 21 nama yang daftar, tinggal 16 yang memenuhi syarat. Yang dari DPR hanya 2 orang yang lolos, saya dan Akil Mukhtar," kata Mahfud MD di Gedung DPR, Kamis (20/2/2008).
Politisi PKB itu menjelaskan, kini Komisi III masih belum menentukan jadwal fit and proper test. Dari 16 kandidat, akan dipilih 3 untuk diajukan sebagai hakim konstitusi dari unsur DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
16 calon hakim konstitusi ditetapkan Komisi III DPR untuk di fit and proper test. Dari 16 nama tersebut, anggota DPR yang mendaftar hanya 2 lolos, yaitu Mahfud MD dan Akil Mukhtar.
Mahfud berharap proses pengisian hakim konstitusi di MK dilakukan secara jujur tanpa ada bargaining apapun. Mahfud berargumen, jika hakim MK terpilih dengan cara yang curang, maka akan berpengaruh pada keputusan yang diambil.
"Prosesnya harus benar-benar bersih agar tidak menimbulkan persoalan. Karena kalau sudah main uang, pasti akan ada yang dikorbankan," pungkasnya.
(gah/sss)











































