"Mereka dipanggil sebagai saksi," ujar Humas KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jalam HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2008).
Johan menjelaskan mereka dimintai keterangan secara umum, tidak mengarah ke salah seorang tersangka.
"Jadi misalnya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A, besok bisa saja jadi saksi untuk tersangka B," jelasnya.
Maulana Ibrahim datang terlebih dahulu ke KPK pukul 09.40 WIB, sedangkan Maman H Soemantri datang sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.40 WIB, belum ada tanda tanda kedua mantan deputi ini akan selesai diperiksa. (rdf/asy)











































