"Kalau tujuannya untuk membantu mengatasi persoalan, itu saya kira bagus. Tapi kalau sampai akan melakukan relief well sendiri dan tidak koordinasi dengan pemerintah, ya tidak bisa dibenarkan," kata Sekretaris FPD Sutan Bathoegana kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2008).
Menurut Sutan, masyarakat korban lumpur saat ini membutuhkan kepastian penyelesaian masalah secara komprehensif. Karena itu, jangan sampai upaya penyelesaian itu diganggu dengan gerakan-gerakan yang kontradiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan menambahkan jika gerakan tersebut ingin berkontribusi, sebaiknya dibicarakan dengan BPLS yang ditunjuk pemerintah untuk mengatasi dan penanganan lumpur Lapindo secara umum.
Sementara anggota FKB dari daerah pemilihan (dapil) Jatim Imam Nahrowi menyambut baik gerakan menutup lumpur Lapindo ini. Karena itu, lanjutnya, gerakan tersebut harus diberi ruang agar dapat melaksanakan usulannya.
"Kita mendukung kalau gerakan itu dalam rangka menghentikan. Pemerintah harus memberikan ruang agar mereka dapat membuktikannya," ujarnya.
(rmd/sss)











































