Rupanya keberhasilan itu mengilhami para penyidik Kejagung dalam mengungkat kasus dugaan korupsi dua unit kapal tanker Pertamina, VLCC. Kejagung akan segera mengirimkan tim penyidiknya ke Singapura dan Korea Selatan.
"Supaya hasilnya seperti Bulog, kita ke Vietnam, kemana-mana hasilnya kan bagus. Putusannya juga bagus. Kita juga akan ke Singapura dan Korsel untuk kasus-kasus VLCC," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (21/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik juga akan menemui konsultan penjualan VLCC pada tahun 2004 Goldman Sachs dan pembeli VLCC dari Pertamina, Frontline Ltd. Kedua perusahaan ini berkantor di Singapura.
"Teman-teman Deplu sudah telepon dubes kita di sana. Dubes yang mengatur pertemuan kapan mereka siap menerima kita. Begitu siap kita berangkat. Paspor, pertanyaan semua sudah kita siapkan," tuturnya.
Menurut Salim, keberangkatan penyidik ke Korsel dan Singapura hanya untuk melengkapi bukti yang telah didapatkan. "Tinggal kecil-kecilah yang kita perlukan supaya sempurna," katanya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi VLCC bermula ketika Pertamina menjual dua unit kapal tanker raksasa pada 11 Juni 2004. Kapal yang masih tahap pembangunan di Hyundai itu dijual tanpa persetujuan Menkeu saat itu.
Tanker itu juga dijual lebih rendah dari harga pasar saat itu, sehingga negara dirugikan 20-50 juta dolar AS. Mantan Komisaris Utama Pertamina yang juga eks Menneg BUMN Laksamana Sukardi ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula mantan Dirut Pertamina Ariffi Nawawi dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone.
(umi/nrl)
