"Jadi jangan lagi Dinas Perhubungan kasih izin asal bayar sekian. Bahkan formulir saja ada di bagasi dan siap untuk dibagi-bagi," kata Kalla saat memberikan sambutan peluncuran taksi ber-BBG di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, jakarta, Kamis (21/2/2008).
Menurut Kalla, surat izin operasi kendaraan angkutan umum sampai tingkat isian penumpang (load factor) kini sudah mencapai rata-rata 70 persen. "Jangan mudah saja mengeluarkan surat izin kendaraan. Sebelum load factor 70% jangan ditambah," ujar Kalla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, pengusaha angkutan menuntut kenaikan tarif. Padahal yang diperlukan adalah bagaimana menyeimbangkan antara jumlah kendaraan, kapasitas jalan dan jumlah penumpang, sehingga tarif tidak perlu dinaikkan. (ary/asy)











































