Bupati Minahasa Utara Boyong Suporter ke Pengadilan Tipikor

Bupati Minahasa Utara Boyong Suporter ke Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2008 10:25 WIB
Bupati Minahasa Utara Boyong Suporter ke Pengadilan Tipikor
Jakarta - Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan, akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Dua anak Vonnie, anggota DPRD Minahasa Utara dan sekitar 20 warga Minahasa Utara ikut jadi suporter.

Vonnie yang ditahan di Mabes Polri tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2008), pukul 09.00 WIB. Sementara dua anaknya, Billy (25) dan Dede (21), sudah lebih dulu datang.

Vonnie dan putrinya, Dede, tampak kompak mengenakan kemeja putih. Sementara anak lelakinya, Billy, yang berambut kepirangan mengenakan kemeja hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka lantas berkumpul di ruang khusus terdakwa dan menggelar doa bersama. Di sana, tampak pula Ketua DPRD Minahasa Utara, Sus Sualang, dan tiga anggota dewan lainnya.

Di luar ruangan, tampak sekitar 20 warga Minahasa Utara menjadi suporter Vonnie yang pernah menjadi mantan Nona Sulawesi Utara itu.

"Banyak warga yang sengaja datang dari Manado," kata Evi seorang warga Manado kepada detikcom.

Rencananya, sidang dengan majelis hakim yang dipimpin Moefri itu akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.45 WIB, sidang belum juga dimulai karena majelis hakim belum hadir seluruhnya.

Vonnie merupakan Dirut PT Mahakam Diastar International (MDI). MDI adalah perusahaan yang menggarap proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang diduga sarat korupsi.

Dijerat pasal 2 UU 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001 tentang Tipikor, Vonnie duduk di kursi pesakitan. Akibat perbuatannya, negara diduga dirugikan sebesar Rp 4 miliar.
(fiq/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads