Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perempuan Kemala Chandrakirana usai memberi Laporan Tahunan Komnas Perempuan kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
"Beliau (SBY) siap mempertemukan kami dengan Mendagri untuk merevisi perda-perda diskriminatif terhadap perempuan," kata Kemala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga melaporkan perlunya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan. UU yang ada perlu diterapkan. Peran Depkes, Depag dan penegak hukum perlu ditingkatkan," imbuhnya.
Terkait dengan isu TKI, data Komnas Perempuan menyebutkan 80 persen TKI adalah perempuan. Namun penangangan masalah buruh migran tidak peka dengan kerentanan perempuan. Setiap tahun ada sekitar 50.000 TKI yang bermasalah.
"Kami tekankan penyelesaian sistemik dan Komnas memprioritaskan penataan sistem penanganan kasus-kasus buruh migran," ujarnya.
Komnas juga meminta peningkatan sinergi kerja dengan Presiden dan kabinetnya. "Pada Maret 2008 kita akan ikut sidang kabinet terbatas khusus membahas HAM perempuan sebagai tindak lanjut isu-isu kritis yang kita angkat," pungkasnya. (fay/ndr)











































