2 Pejabat Dinas Perikanan Jabar Jadi Tersangka Korupsi

2 Pejabat Dinas Perikanan Jabar Jadi Tersangka Korupsi

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 19:05 WIB
Jakarta - Tsunami yang melanda pantai selatan Jawa lagi-lagi membuat 2 orang menjadi tersangka korupsi. Kali ini, 2 pejabat Dinas Perikanan Jawa Barat, AH dan AK, yang menjadi pesakitan.

"AH dan AK ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek bantuan rehabilitasi pasca tsunami di Ciamis dan Tasikmalaya 2006," ungkap Humas KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/2/2008).

Keduanya menjadi tersangka dalam proyek yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar sejak awal Februari 2008 lalu. Mereka diduga bertanggung jawab atas mark up pengadaan alat pancing, perahu dan sarana/prasarana perikanan untuk nelayan di Ciamis dan Tasikmalaya yang menjadi korban tsunami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga pernah mengusut kasus serupa ini di Jawa Tengah. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah Hari Purnomo dan pimpro rehabilitasi pasca tsunami di Jawa Tengah Margaretha Elizabeth Tutuarima diseret ke Pengadilan Tipikor.

"Kasusnya hampir sama," kata Johan. (aba/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads