Al Qiyadah Al Islamiyah Masih Beraktivitas

Al Qiyadah Al Islamiyah Masih Beraktivitas

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 18:58 WIB
Jakarta - Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah telah dinyatakan sesat dan dilarang di Indonesia. Namun penganut aliran pimpinan Ahmad Musaddeq itu ditengarai masih beraktivitas.

"Ada orang yang saya tugaskan untuk memantau kegiatan mereka. Dan orang itu melaporkan kepada saya bahwa mereka masih berkativitas," ujar Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Amin Djamaludin.

Hal itu disampaikan dia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2008).

Menurut anggota MUI itu, pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah tercatat sebanyak 21 ribu jemaah. Mereka tersebar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar.

Amin menceritakan, dirinya melaporkan Al Qiyadah Al Islamiyah ke Mabes Polri dengan tuduhan penodaan agama. Sebab aliran itu menyimpang dari syariat Islam.

Awalnya, ada sebuah keluarga yang baru pulang haji datang berkonsultasi ke kantornya. "Istrinya bingung, si suami menganggap yang wajib jadi tidak wajib. Salat, puasa, zakat, semuanya tidak wajib," ujar Amin.

Mendengar masalah itu, Amin merasa kaget. Pria berjanggut itu menjadi penasaran dan menanyakan ajaran apa yang dianut oleh si suami.

Amin mendapatkan fotokopian buku-buku Al Qiyadah Al Islamiyah dan membaca ajarannya Kemudian dia berjumpa dengan pengikut aliran itu bernama Agus.

"Dia (Agus) bilang 'kami ingin ketemu pak Amin.' Saya katakan boleh asal berikan saya buku-buku asli mengenai aliran Al Qiyadah," lanjut Amin.

Mendengar permintaan Amin, Agus tampak pikir-pikir, dan mengatakan akan meminta pertimbangan kepada rosulnya. Agus rupanya keceplosan, sehingga Amin tahu aliran itu memiliki rosul, yakni Ahmad Musadeq.

"Soal rosul itu sebenarnya masih dirahasiakan," ujar Amin.

Jemaah Al Qiyadah Al Islamiyah bersama sang rosul, kata Amin, berkunjung ke LPPI. Di sana Musaddeq membuka laptop dan menjelaskan tentang alirannya.

Musaddeq, lanjutnya, mengatakan dirinya diangkat sebagai Al Masih Al Maud setelah bertapa 40 hari di Gunung Bunder, Bogor. Musaddeq juga mengaku menerima wahyu dalam pertapaan itu.

Tidak terjadi dialog panjang dalam pertemuan itu. Namun, menurut Amin, dirinya semakin mantab untuk melaporkan Musaddeq ke pihak berwajib. "Segera saya laporkan ke Mabes Polri sebagai penodaan agama," pungkas Amin. (irw/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads