"Ini adalah proses awal. Perjalanan masih panjang, sehingga saya sendiri berharap semoga saya tetap sehat," kata Burhanuddin usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.15 WIB, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
Burhanuddin yang mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam dikawal belasan staf dan pengawal dari BI, yang mengenakan safari hitam, saat keluar dari lift.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa basa-basi, Burhanuddin kemudian mengakhiri pernyataannya. "Saya kira itu pembukaan dari saya. Dan kalau tidak ada hal yang ditanyakan saya kira cukup sekian," kata dia sambil bergegas menuju Toyota Innova hitam B 8017 DB.
Belasan wartawan yang menghadangnya tidak dihiraukan. Dengan langkah cepat dan kawalan ketat, Burhanuddin melenggang masuk ke mobil. Wartawan pun hanya terbengong-bengong.
Sementara kuasa hukum Burhanuddin M Assegaf menyebutkan kliennya ditanya sekitar 30 pertanyaan.
"Pak Burhan disangkakan melanggar pasal 2, pasal 3, pasal gratifikasi, dan pasal pemberian dalam UU 31/1999 tentang korupsi," jelas Assegaf.
Mengenai penahanan, Assegaf menjelaskan belum ada rencana penahanan akan dilakukan. "Tidak ada penahanan," pungkasnya. (bal/mly)










































