Bupati Garut Dituduh Saksi Sunat Dana Orang Miskin

Bupati Garut Dituduh Saksi Sunat Dana Orang Miskin

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 16:22 WIB
Jakarta - Setelah dituding menyunat dana sekolah, sekarang Bupati Garut Agus Supriadi juga dituduh mengembat dana keluarga miskin (Gakin). Itulah kesaksian mantan Kepala RSUD Garut Yati Maryati.

Hal itu terungkap dalam tanya jawab majelis hakim yang diketuai Kresna Menon dengan saksi Yati di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/2/2008).

Yati mengungkapkan, pada tahun 2004 lalu, RSUD Garut membukukan keuntungan hingga Rp 7 miliar. Lalu, menurutnya, Agus selaku Bupati meminta kontribusi sebesar 10 persen dari angka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang menyampaikan itu?" tanya hakim Kresna Menon.

"Bupati," sahut Yati.

Yati mengaku menolak meluluskan permintaan Bupati itu dengan alasan uang Rp 7 miliar itu milik RSUD. Lalu datanglah Kabid Keuangan Kabupaten Garut Anton Herianto menyampaikan hal senada, meminta jatah Rp 700 juta.

Jika belum disediakan, Anton akan memotongnya dari dana Gakin. Yati hanya diam saat itu. Yati pun beberapa kali menghubungi Anton menanyakan perihal dana Gakin untuk keperluan orang miskin berobat itu. Namun Anton selalu menjawab belum cair.

Nah, ketika diperiksa KPK, barulah Yati tahu bahwa dana Gakin sudah dicairkan Anton sebesar Rp 500 juta. Pencairan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Yati.

Bagaimana tanggapan Agus Supriadi? Jelas lulusan Akmil ini membantah keras.

"Kami tidak tahu-menahu dengan dana itu. Kami tidak pernah menyuruh. Masak seorang bupati mengurusi rumah sakit? Banyak pekerjaan bupati yang lain," tegas Agus di hadapan hakim dan jaksa KPK M Roem.

Lalu ketua majelis hakim Kresna Menon langsung mengonfrontirnya dengan Yati. "Bagaimana saksi? Tetap pada pernyataan?" tanya Kresna.

"Iya," tegas Yati bersikukuh dengan keterangannya. (aba/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads