FPDIP DPR meminta pemerintah meninjau kembali rencana pemotongan anggaran tersebut. Sebab akan banyak program di bidang pendidikan yang akan terbengkalai.
"FPDIP menolak rencana pemotongan anggaran pendidikan sebesar 15 persen dari pagu anggaran APBN 2008. Karena akan membawa konsekuensi serius dari tertundanya program prioritas pendidikan,"cetus Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi X DPR, Wayan Koster, dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini berarti anggaran pendidikan 2008 dibawah 11 persen dari total APBN jika dipotong 15 persen. Padahal amanat UUD 1945, anggaran pendidikan kita minimal 20 persen," tegas Wayan.
Wayan menjelaskan, dengan pemotongan anggaran 15 persen, pagu anggaran pendidikan pada 2008 secara nominal berkurang menjadi Rp 42,2 triliun. Padahal tahun 2007 jumlahnya sebesar Rp 49,97 triliun atau 12 persen dari APBN.
Dampak lain dari pemotongan ini adalah tertundanya penuntasan program wajar 9 tahun yang harus selesai pada tahun ini dan program rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak, serta program pendidikan murah yang berpihak pada rakyat miskin.
"FPDIP mendesak pemerintah meninjau kembali atau merevisi kebijakan tersebut," pungkas Wayan.
(bal/nrl)











































