TPM Diminta Tak Ulangi Skenario PK I di Sidang PK II Amrozi Cs

TPM Diminta Tak Ulangi Skenario PK I di Sidang PK II Amrozi Cs

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 11:29 WIB
Denpasar - Tim Pembela Muslim (TPM) diharapkan tidak mengulangi skenarip PK pertama pada persidangan PK kedua terpidana mati bom Bali I Amrozi cs. Sebab hal itu hanya akan memperlambat proses persidangan.

Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Nyoman Gede Wirya, di kantornya, Jl Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (20/2/2008).

"Jangan sampai terulang lagi skenario yang dulu yakni walk out dengan mengatakan PN Denpasar tidak berwenang mengadili PK ini. Mereka kemudian meminta persidangan digelar di PN Cilacap," kata Nyoman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nyoman, jika TPM tetap melakukan skenario PK pertama pihaknya akan meminta Mahkamah Agung (MA) bersikap tegas. Hal ini dimaksudkan agar proses persidangan PK kedua Amrozi cs tidak berlarut-larut.

"Jangan sampai ada skenario PK berikutnya, kan jadinya tidak akan selesai-selesai," tukas Nyoman.

Sidang PK kedua Amrozi cs ini akan digelar pada Senin 25 Februari mendatang. Proses persidangan PK kedua ini diperkirakan akan memakan waktu 1 hingga 2 minggu.
(djo/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini