Sidang PK Kedua Amrozi Cs Digelar 25 Februari

Sidang PK Kedua Amrozi Cs Digelar 25 Februari

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 11:05 WIB
Denpasar - Sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua terpidana mati bom Bali I Amrozi Cs akan digelar 25 Februari mendatang. Persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Demikian disampaikan Ketua PN Denpasar Nyoman Gede Wirya di kantornya, Jl Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (20/2/2008).

Nyoman menjelaskan, terkait hal itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Poltabes Denpasar untuk menjaga kelancaran persidangan. Termasuk memberikan keamanan terhadap pada anggota Tim Pembela Muslim (TPM) yang menjadi pengacara para terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada kemungkinan persidangan ini akan disaksikan masyarakat banyak. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan permohonan PK," kata Nyoman.

Menurut Nyoman, secara prinsip tidak ada perbedaan antara persidangan PK kedua ini dengan PK pertama. Persidangan diperkirakan akan memakan waktu 1 hingga 2 minggu. (djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads