Akbar Tandjung: DPR Tak Selayaknya Mendukung Lapindo

Akbar Tandjung: DPR Tak Selayaknya Mendukung Lapindo

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 09:27 WIB
Jakarta - DPR seharusnya tetap berpihak kepada rakyat dalam kasus lumpur Lapindo. DPR seharusnya tidak mendukung Lapindo dengan mengemukakan fenomena alam sebagai penyebab tragedi lumpur Lapindo.

Demikian ditegaskan mantan Ketua DPR Akbar Tandjung kepada detikcom, Rabu (20/2/2008).

"DPR itu bukan lembaga yang memiliki keahlian untuk menilai apakah bencana lumpur Lapindo akibat fenomena alam atau akibat kesalahan manusia. Jadi DPR jangan ikut-ikutan memberikan penilaian seperti ahli geologi," kata Akbar Tandjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang harus dilakukan DPR, sambung Akbar, adalah mendorong agar nasib korban lumpur menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini. Menurut Akbar, dalam kasus ini sudah semestinya DPR berpihak kepada rakyat.

"Soal nasib rakyat korban lumpur Lapindo kita tak boleh berkompromi. Lapindo harus segera membayar ganti rugi kepada rakyat sesuai kesepakatan yang dibuat. Lapindo tak boleh mencari alasan untuk menunda-nunda menjalankan kewajibannya," ujar Akbar Tandjung.

Tim TP2LS DPR menyimpulkan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo sebagai bencana alam. Namun kesimpulan ini mendapat tentangan saat dipresentasikan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa kemarin. Anggota DPR pun memilih melanjutkan interpelasi kepada pemerintah. (djo/nrl)


Berita Terkait