WNI di Singapura: Permanent Resident Ayo, Wamil Nanti Dulu

WNI di Singapura: Permanent Resident Ayo, Wamil Nanti Dulu

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 08:52 WIB
Jakarta - Status permanent resident (PR) menarik minat WNI di negeri jiran, Singapura. Dengan status ini mereka bisa menikmati fasilitas dan subsidi seperti yang diberikan negeri Singa untuk warganya.

Bagi penyandang PR di Singapura, segala sesuatunya akan lebih murah. Ya pendidikan, ya kesehatan, termasuk kemudahan untuk mendapatkan kartu kredit dan pindah-pindah pekerjaan.

Tapi bagaimana pendapat mereka tentang wamil untuk generasi kedua pemegang PR? "Nanti dulu!" cetus seorang WNI yang enggan disebut namanya, yang bermukim di Singapura, Rabu (20/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal PR dan wamil ini, kata WNI tersebut, sempat menjadi perbincangan hangat warga Indonesia yang bermukim di Singapura.

Intinya, mereka oke-oke saja mengurus PR demi segala kemudahan yang bisa dinikmati, tapi jika anak-anaknya harus ikut wamil, mereka masih mikir-mikir.

Berbagai solusi pun dicari. "Ternyata yang wajib ikut itu generasi kedua yang PR juga," katanya.

Artinya, orangtua bisa mencari jalan bagi anak-anak mereka untuk menghindari wamil. Misalnya, orangtuanya menyandang PR, tapi anaknya memiliki status student's pass atau Long-Term Social Visit Pass (LTSVP).

Hanya saja kemudahan tidak akan diperoleh anak-anak mereka. Biaya sekolah akan tetap mahal karena tidak mendapat subsidi pemerintah.

(umi/nrl)


Berita Terkait