Poltabes Medan Tahan 8 Mahasiswa Nommensen Medan

Poltabes Medan Tahan 8 Mahasiswa Nommensen Medan

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 03:40 WIB
Medan - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan menahan delapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan, Selasa (19/2/2008). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah inventaris kampusnya saat aksi unjuk rasa akhir Januari lalu.
Β 
Lima dari delapan mahasiswa tersebut masing-masing Jhoni Walington Butarbutar, Yoki Angga Simarmata, Chandra Manurung, Carles Lumbangaol dan Christin D. Nainggolan. Sedangkan tiga diantaranya belum diperoleh identitasnya. Sementara seorang mahasiswa lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bernama Liston saat ini berada di Jakarta guna mengadukan nasib mereka kepada Komnas HAM.
Β 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan, Komisaris Polisi Budi Haryanto menyatakan, sebelum melakukan penahanan Poltabes Medan telah menerima laporan dari pihak Rektorat Nommensen terkait kasus perusakan sejumlah inventaris kampus. Berdasarkan pengaduan tersebutpolisi melakukan menyelidikan di lingkungan Kampus Nommensen di Jl. Perintis Kemerdekaan Medan dan memeriksa keterangan 10 mahasiswa.
Β 
"Beradasarkan alat bukti dan rekaman video dari pihak Rektorat, para mahasiswa yang ditahan terlihat melakukan pengrusakan. Bukti ini telah kuat untuk menetapakan mahasiswa sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan," kata Budi kepada wartawan di Poltabes, Jl. HM Said Medan.

Proses penangkapan delapan mahasiswa dilakukan secara terpisah. Enam di antaranya ditangkap saat memasuki kampus pada Senin malam (18/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Sedang dua mahasiswa lagi pada Selasa pagi (19/2/2008) sekitar pukul 09.00 WIB di luar lingkungan kampus. (rul/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads