Kabel KA Rp 24 Juta Dicuri

Kabel KA Rp 24 Juta Dicuri

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2008 17:16 WIB
Jakarta - Kabel sinyal KA sepanjang 234 meter digasak pencuri. Padahal kabel senilai Rp 24 juta itu baru sehari dipasang.

Pencurian ini terjadi di perlintasan rel KA, Jalan RE Marthadinata, Ancol, Jakarta Utara pada Senin 18 Februari 2008 malam hari. Lokasi kejadian, tepat di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Padahal baru dipasang kemarin," kata seorang petugas PT KA, David Firdaus, saat melapor ke Polsektro Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (19/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut David, pencurian kabel maupun rel kerap terjadi di jalur KA rute Tanjung Priok-Kota ini. Jalur ini telah mati sejak tahun 1998 dan hanya melayani 2 kali perjalanan KA barang. (Ari/aan)


Berita Terkait