Dompet Prajurit TNI: Prada Rp 1,7 Juta, Kolonel Rp 5,6 Juta

Dompet Prajurit TNI: Prada Rp 1,7 Juta, Kolonel Rp 5,6 Juta

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2008 15:37 WIB
Jakarta - Kabar WNI di perbatasan banyak yang 'nyambi' sebagai Askar Wataniah, pasukan paramiliter Malaysia, karena gaji yang menggiurkan, 'menggelitik' TNI. TNI merasa perlu membeberkan besaran gajinya kepada publik.

Dalam rilis Mabes TNI kepada detikcom, Selasa (19/2/2008), TNI mengutip tabel penggajian militer di Indonesia yang dilansir sebuah media pada 15 Februari lalu.
 
Disebutkan bahwa rata-rata gaji prajurit TNI golongan Tamtama sebesar USD 94 dan perwira USD 180.  Sedangkan beberapa negara lain menerima gaji rata-rata lebih tinggi, seperti di Singapura seorang tamtama menerima USD 1.124 dan perwira USD 12.191.
   
  TNI menyatakan, jumlah gaji prajurit TNI tersebut didasarkan pada laporan ICW tahun 2002 yang sudah jauh berbeda dengan keadaan sekarang.   Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.   Saat ini penghasilan prajurit  (take home pay) yang merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang lauk pauk, tunjangan jabatan dan tunjangan lain telah mengalami peningkatan.
   
  Adapun penghasilan TNI saat ini adalah:
 
 a.         Prajurit yang baru diangkat dengan masa kerja 0 tahun, belum menikah dan belum memiliki anak:
   
  1)         Golongan Tamtama dengan pangkat Prajurit Dua (Prada) menerima Rp. 1.792.764,- (USD 190).
  2)         Golongan Bintara dengan pangkat Sersan Dua (Serda) menerima Rp. 2.002.064,- (USD 215).
  3)         Golongan Perwira dengan pangkat Letnan Dua (Letda) menerima Rp. 2.642.364,- (USD 284).
   
  b.         Prajurit dengan masa kerja 15 tahun, sudah menikah dan memiliki 2 anak:       
   
  1)         Golongan Tamtama dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) menerima        Rp 2.294.034,- (USD 246).
   
  2)         Golongan Bintara dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) menerima       Rp. 2.605.026,- (USD 280).
   
  3)         Golongan Perwira dengan pangkat Mayor menerima Rp. 4.001.582,-     
(USD 430).
   
  c.         Prajurit dengan masa kerja 30 tahun, sudah menikah dan memiliki 2 anak:
   
  1)         Golongan Tamtama dengan pangkat Kopral Kepala (Kopka) menerima    Rp. 2.533.662,- (USD 272).
   
  2)         Golongan Bintara dengan pangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) menerima Rp. 2.998.782,- (USD 322).
   
  3)         Golongan Perwira dengan pangkat Kolonel menerima Rp. 5.610.654,-   (USD 603).
   
  4.         Bagi prajurit TNI yang memiliki keterampilan tertentu atau bertugas di daerah terpencil, juga menerima tunjangan khusus.      Penghasilan tersebut yang belum dikurangi potongan sebesar 10% untuk dana pensiun, dana pemeliharaan kesehatan dan tunjangan hari tua, memang tergolong kecil bila dibandingkan dengan penghasilan prajurit di Singapura.      

"Namun seiring dengan harapan akan adanya perbaikan perekonomian Indonesia dan tekad pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya, penghasilan tersebut diyakini akan terus meningkat pada masa depan," ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen dalam siaran pers tersebut. (nrl/nrl)


Berita Terkait