Suhadi alias KRH Darmodipuro atau akrab disapa Mbah Hadi, terlihat tegar menjalani persidangan. Semenjak turun dari mobil tahanan dan dimasukkan ruangan khusus untuk menunggu jalannya sidang, dia terlihat lebih banyak berdiri di sudut ruangan sambil sesekali berjalan ke sana ke mari.
Ketika ditanya wartawan apakah tidak lelah terus berdiri, lelaki 69 tahun tersebut dengan enteng menjawab sebagai mantan wasit dia sudah terbiasa berlari-lari mengitari lapangan. Di masa mudanya, Suhadi memang menjadi wasit PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di masa tuanya dia lebih dikenal sebagai tukang mencarikan hari baik. Banyak orang yang hendak punya hajat, mendatanginya untuk mencarikan hari baik. Ruang prakteknya tak lain adalah ruang belakang belakang Museum Radya Pustaka di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Dia juga sering melontarkan hari-hari jelek. Jika 'si pasien' ingin terbebas dari aura jelek hari lahir, hari pernikahan dan lain-lainya, maka solusi yang ditawarkan adalah ruwatan. Sebagian besar 'pasien' itu lalu menyerahkan pelaksanaan ruwatan kepadanya dengan menyerahkan sejumlah uang untuk biaya.
Dalam berbagai forum, dia juga sering mengulang-ulang perihal hari buruk proklamasi kemerdekaan RI. Hari Jumat Legi, 17 Agustus 1945, menurut Mbah Hadi adalah hari buruk yaitu hari satriya wirang sehingga harus diruwat.
Hal serupa juga diungkapkannya ketika secara spontan menanggapi JPU dalam sidang perdana kasus pencurian enam arca koleksi Museum Radya Pustaka Solo di PN Surakarta, Selasa (19/2/2008). Dia merasa perlu menanggapi dakwaan JPU tentang adanya kerugian negara atas hilangnya arca-arca kuno koleksi museum tersebut.
Dia memaparkan, Museum Radya Pustaka adalah museum tertua di Indonesia yang pada 28 Oktober 1890 dan pada 1 Juni 1913 dipindahkan yang semula di Kepatihan ke Loji Kadipolo yang masih ditempati hingga sekarang.
Di masa revolusi kemerdekaan, kata dia, banyak pihak yang khawatir museum milik keraton juga akan menjadi sasaran pembakaran dan amuk massa. Pada saat itu memang di Solo terjadi pergolakan politik yang berakhir dengan banyaknya penculikan dan pembakaran.
"Revolusi itu membuahkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada hari Jumat Legi 17 Agustus 1945. Itu hari buruk, satriya wirang. Yang memproklamirkan Bung Karno, lahirnya Kamis Pon yang juga satriya wirang. Karena itu sampai sekarang Indonesia selalu banyak petaka," ujarnya disambut tawa para pengunjung sidang.
Setelah kemerdekaan, lanjut Mbah Hadi, Museum Radya Pustaka dikelola sebuah yayasan bernama Yayasan Paheman Radya Pustaka. Dengan demikian, menurut Mbah Hadi, tidak ada ada kerugian negara karena museum tersebut milik swasta.
"Atas kehendak Tuhan, arca-arca itu sempat hilang dan sekarang sudah diketemukan lagi sehingga nantinya bisa dipertotonkan lagi. Negara tidak dirugikan dalam hilangnya arca-arca itu karena itu milik yayasan," ujarnya dalam persidangan. (mbr/asy)











































