Puing-puing gubuk yang berada di atas Pantai Publik, Marunda itu kini berserakan di atas air.
Peristiwa bermula saat tali pengikat antara kapal tongkang tersebut dengan kapal penarik putus pada pukul 23.00 WIB Senin 18 Februari 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu kapal sempat menabrak dam atau batu pemecah ombak. Namun kapal tak berhenti di situ. Kapal tongkang itu terus menyeruak ke gubuk-gubuk kayu yang menjadi tempat tinggal dan warung makan kerang hijau milik nelayan.
Perlahan-lahan setiap diterjang ombak, kapal menghantam bangunan yang ada di dekatnya. Dari satu gubuk akhirnya bertambah hingga 53 gubuk selama 8 jam. Pukul 07.00 WIB, Selasa (19/2/2008), baru berhenti menghancurkan gubuk yang jumlah seluruhnya mencapai 270 unit itu.
Kapal tongkang pengangkut lumpur itu tidak bisa dikendalikan karena tidak bermesin.
Gubuk-gubuk yang hancur itu dibangun memanjang sepanjang pantai. Posisinya tepat di belakang Rusun Marunda. Kawasan ini masuk dalam RT 03 RW 07, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Tidak hanya kehilangan rumah, akibat ulang si tongkang, nelayan Marunda juga kehilangan ribuan kerang hijau siap panen yang dibudidayakan di pantai sekitar pemukiman mereka.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Warga juga masih sempat menyelamatkan barang-barang miliknya.
Salah satu warga yang rumahnya hancur, Alim (43), mengaku tidak tahu harus minta ganti rugi kepada siapa. "Kita benerin dulu rumahnya. Mau minta ganti ke siapa ya, orang adanya cuma pengemudi kapal. Ya nunggu bantuan dari Pak RT saja yang ngurusi," tuturnya pasrah.
(umi/sss)










































