Kasus Altis Naas Murni Kecelakaan

Kasus Altis Naas Murni Kecelakaan

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2008 12:27 WIB
Jakarta - Musibah terjunnya Toyota Altis bernopol B 2371 CB di Kantor Walikota Jaksel diduga murni kecelakaan. Kesimpulan awal ini diperoleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu polisi telah memeriksa 2 saksi.

"Sementara kami duga itu kecelakaan murni," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Iwan Kurniawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Selasa (19/2/2008).

Meski menduga kejadian itu sebagai kecelakaan, Iwan menuturkan, polisi masih terus menyelidiki apakah ada unsur kesengajaannya atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua saksi telah kami periksa yaitu sopir mobil, Dedi, dan Sugandi, juru parkir. Tetapi polisi merasa belum perlu menurunkan tim forensik layaknya kasus di Menara Jamsostek," imbuh dia.

Menurut Iwan, dalam kasus terjunnya mobil di Menara Jamsostek, satu orang tewas sehingga tim Forensik dari Mabes Polri perlu turun tangan.

Dalam kecelakaan ini, lanjut Iwan, sangat disayangkan pemilik mobil, Kasi KTPT Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jaksel Alien Saputra bertindak tidak kooperatif. Si pemilik langsung membawa mobilnya ke bengkel dan tidak mau dijadikan barang bukti.

"Pemilik mobil ngakunya ini kecelakaan murni, jadi langsung dibawa pulang. Yang penting polisi sudah mengidentifikasi kerusakan-kerusakan di mobil tersebut," pungkas dia. (mly/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads