DPRD Sidoarjo Tolak Lumpur Lapindo Disebut Bencana Alam

DPRD Sidoarjo Tolak Lumpur Lapindo Disebut Bencana Alam

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2008 11:10 WIB
Jakarta - Belum semua korban lumpur Lapindo mendapat ganti rugi 20 persen. Masih tersisa 260 orang. DPRD Sidoarjo pun menentang keras jika lumpur Lapindo dinyatakan fenomena alam.

"20 Persen ganti rugi yang dibayarkan ke korban Lapindo baru dibayarkan kepada 11.600 orang. Belum semuanya masih ada lagi 260 orang yang belum menerima 20 persen itu," kata Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo, Muhammad Maimun Siraj, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2008).

Maimun menolak jika lumpur Lapindo dinyatakan sebagai bencana alam. "Dulu tidak ada apa-apa kok sekarang ada bencana setelah ada penambangan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPRD Sidoarjo, Arli Fauzi, juga menyatakan hal serupa. "Kami tidak sepakat dengan fenomena alam. Karena itu hanya permainan kata saja," kata Arli.

Menurut dia, bencana lumpur itu akibat eksplorasi Lapindo. "Kalau disebut fenomena alam, jadi tidak ada yang salah dong. Terus siapa yang nanggung akibatnya," cetus dia. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads