Mini diperiksa lebih dari dua jam di Mapolsek Pondok Gede, Bekasi, Senin (18/2/2008). Dia diduga menyiksa Ester (8) dengan tangan kosong maupun dengan ikat pinggang.
Dalam pemeriksaan, semua pertanyaan terhadap Mini dimasukkan dalam laporan berita acara pemeriksaan (BAP). "Pemeriksaan hukum terhadap Mini telah selesai," kata juru bicara keluarga tersangka, Liesan saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi akhirnya membebaskan Mini dan sekarang Mini kembali lagi ke rumahnya. "Selajutnya, kami akan merundingkan apakah Ester akan tetap di Mini atau di tidak," pungkasnya. (asp/nvt)











































