Wakil Ketua MA Dilaporkan ke Bagir Manan

Wakil Ketua MA Dilaporkan ke Bagir Manan

- detikNews
Senin, 18 Feb 2008 19:41 WIB
Jakarta - Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Harifin A Tumpa dilaporkan kepada atasannya, Bagir Manan. Harifin diduga telah menghalangi proses eksekusi Gedung ASPAC di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Laporan ini disampaikan langsung David ML Tobing di Gedung MA, Jl MedanMerdeka Utara, Jakarta, Senin (18/2/2008). David melaporkan Harifin dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai ketua muda MA bidang Perdata.

"Kami mencurigai ada perlakuan istimewa dari termohon eksekusi, sehungga eksekusi ditunda," ujar David.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David menjelaskan, pada 25 Januari 2008 PN Jaksel telah mengeluarkanpenetepan eksekusi. Namun, pada 11 Februari Harifin Tumpa mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua PN Jaksel yang isinya agar eksekusi ditunda.

"Akibat surat itu, ketua PN Jaksel menunda eksekusi dengan mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya, Kapolres Jaksel, dan Kapolsek Setiabudi," jelasnya.

Menanggapi laporan itu Kabiro Hukum dan Humas MA Nurhadi membantah adanya intervensi tersebut. "Surat itu dikirimkan atas dasar saran saja karena ada perkara lain yang berkaitan dengan putusan sengketa gedung itu," paparnya.
(ary/bal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads