Pemerintah Tunggu Putusan Hukum Penyebab Lumpur Lapindo

Pemerintah Tunggu Putusan Hukum Penyebab Lumpur Lapindo

- detikNews
Senin, 18 Feb 2008 18:10 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak terpengaruh keputusan Tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lumpur Lapindo DPR yang menyebut semburan lumpur Lapindo merupakan bencana alam. Pegangan pemerintah adalah putusan hukum tetap terhadap kasus itu yang kini masih berproses.

Demikian kata Menteri ESDM Poernomo Yosgiantoro menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/2/2008).

"Kita tunggu putusan hukum. Kalau putusan tetap pengadilan ini salah Lapindo, maka itu bukan bencana alam. Tapi kalau itu bencana alam, ya itu bencana alam," ujar Purnomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pornomo menyatakan fokus pemerintah kepada dampak ekonomi, sosial dan politik atas kehidupan di Jawa Timur. Pada tiga hal tersebut pemerintah melaksanakan perbaikan infrastuktur, penanggulangan semburan dan aliran lumpur.
(lh/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini