Jakarta -
Pemerintah tidak terpengaruh keputusan Tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lumpur Lapindo DPR yang menyebut semburan lumpur Lapindo merupakan bencana alam. Pegangan pemerintah adalah putusan hukum tetap terhadap kasus itu yang kini masih berproses.
Demikian kata Menteri ESDM Poernomo Yosgiantoro menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/2/2008).
"Kita tunggu putusan hukum. Kalau putusan tetap pengadilan ini salah Lapindo, maka itu bukan bencana alam. Tapi kalau itu bencana alam, ya itu bencana alam," ujar Purnomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pornomo menyatakan fokus pemerintah kepada dampak ekonomi, sosial dan politik atas kehidupan di Jawa Timur. Pada tiga hal tersebut pemerintah melaksanakan perbaikan infrastuktur, penanggulangan semburan dan aliran lumpur.
(lh/bal)