Lapindo Jadi Bencana Alam, Anggota DPR Ancam Hak Angket

Lapindo Jadi Bencana Alam, Anggota DPR Ancam Hak Angket

- detikNews
Senin, 18 Feb 2008 16:36 WIB
Jakarta - Kesimpulan Tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lumpur Lapindo DPR menyatakan semburan lumpur di Sidoarjo adalah bencana alam. Namun sejumlah anggota DPR lainnya menolak dan mengancam akan mengajukan hak angket.

"Ini keputusan gila. Mereka mewakili siapa. Ini tidak bisa diterima, kalau keputusan paripurna besok begitu, kami akan mengusulkan hak angket saja sekalian," cetus anggota FPAN dari daerah pemilihan Sidoarjo, Djoko Susilo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2008).

Kecaman senada disampaikan anggota FPDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jatim Pupung Suharis. Menurutnya, keputusan tim tidak merepresentasikan wakil rakyat dari dapil Jatim. Alasannya hanya sebagian anggota DPR dapil Jatim yang diikutkan dalam tim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini rakyat Sidoarjo sudah mau tenggelam. Masih dipermainkan. Mereka itu tahu apa sampai memutuskan begitu," kata Pupung.

Pupung malah menyoroti ketua tim Tamam Achda yang berasal dari Jawa Barat. Demikian juga dengan anggota tim Nizar Dahlan yang berasal dari Padang. "Tahu apa mereka soal Lapindo," cetus Pupung.

Dengan tegas, Pupung meminta rekan-rekannya yang tergabung dalam tim mengkaji ulang keputusannya. "Karena tanpa ada pengeboran dari Lapindo, semburan lumpur tidak akan terjadi," imbuhnya.
(bal/nrl)


Berita Terkait