Jaksa Agung Siap Berunding Lagi dengan Anak-anak Soeharto

Jaksa Agung Siap Berunding Lagi dengan Anak-anak Soeharto

- detikNews
Senin, 18 Feb 2008 16:35 WIB
Jakarta - Kedudukan Soeharto dalam perkara Supersemar akan digantikan oleh ahli warisnya. Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan perdamaian masih mungkin terjadi. Dia pun siap berunding dengan anak-anak Soeharto.

"Tentunya kalau dia mengajukan penawaran di luar pengadilan. Mari kita berunding, ya kita terima," kata Hendarman di Pusdiklat Kejagung, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2008).

Menurut Hendarman, berdasarkan pasal 1813 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, perdamaian masih bisa terjadi hingga pada putusan tingkat banding dan kasasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman menjelaskan, jika anak-anak Soeharto selaku ahli waris menyatakan siap meneruskan perkara, maka akan terjadi substitusi dalam peradilan.

"Kita tidak tahu apa nanti yang terjadi di sana," imbuhnya.

Pada Selasa 19 Februari 2008 besok, sidang gugatan pemerintah terhadap mantan Presiden Soeharto dan Yayasan Supersemar akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PN Jaksel telah mengirim surat panggilan bagi keenam anak Soeharto sebagai ahli waris yang akan menggantikan kedudukan almarhum ayahnya dalam perkara itu. (fiq/nrl)


Berita Terkait