Tim DPR Jadikan Lapindo Bencana Alam, Pemerintah Lihat Nanti

Tim DPR Jadikan Lapindo Bencana Alam, Pemerintah Lihat Nanti

- detikNews
Senin, 18 Feb 2008 14:49 WIB
Jakarta - Tim Pengawas Penanganan Dampak Lumpur Lapindo DPR menyimpulkan bahwa semburan lumpur panas Lapindo adalah bencana alam. Apakah kesimpulan ini akan ditindaklanjuti pemerintah dengan menetapkan musibah itu sebagai bencana nasional?

"Kita lihat nanti apa perkembangan baru di DPR," ujar Mensesneg Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2008).

Menurut Hatta, pemerintah telah menunjuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebagai badan yang berurusan dengan lumpur Lapindo. Segala rekomendasi BPLS menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini belum ada dasar hukum atau apa pun itu selain Perpres 14/2007 tentang penanggulangan lumpur Lapindo," jelas mantan Menhub ini. (nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini