Angka itu merupakan data pelanggaran yang dicatat pada tanggal 15-17 Februari di ratusan titik tempat operasi dilaksanakan.
"Sebanyak 1.221 pelanggaran kita tilang, 3.963 kita beri sanksi berupa teguran," jelas Kepala Posko Operasi Simpatik Jaya Kompol Irvan S Prawira di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk jenis kendaraan yang paling banyak melanggar adalah Mikrolet sebanyak 206 kendaraan, bus 161, dan minibus 118. Sedangkan pelanggaran parkir sebanyak 202 kali dan 6 mobil terpaksa diderek.
"Rata-rata karena melanggar batas kecepatan dan ngetem sembarangan ," imbuh Irvan.
Untuk jumlah kecelakaan, dia mengungkapkan telah terjadi 26 kali kecelakaan. "Korban meninggal 2 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 11 orang dengan total kerugian Rp 56 juta," jelas irvan.
(bal/umi)










































