LSM: Bilang Lumpur Lapindo Fenomena Alam, DPR Biadab

LSM: Bilang Lumpur Lapindo Fenomena Alam, DPR Biadab

- detikNews
Senin, 18 Feb 2008 14:04 WIB
Jakarta - Pernyataan DPR tentang lumpur Lapindo merupakan fenomena alam dinilai biadab. Pertimbangan DPR itu tidak memasukkan pendapat masyarakat atau korban Lapindo. Pemerintah dan DPR harus bersiap dengan menerima risiko tindakan anarkis dari masyarakat.

"Pemerintah adalah kontrol dan DPR itu untuk rakyat. Menurut saya jadi biadab saja konteksnya. Pemerintah mesti siap sama risiko anarkis karena semua akses tertutup," ujar Koordinator Nasional LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maimunah.

Hal itu disampaikannya sebelum diskusi "Daya rusak migas di kawasan kepulauan dan padat huni" di QB World Books, Jl Kemang Raya No 17, Jakarta Selatan, Senin (18/2/008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maimunah, 30.000 ribu korban Lapindo digantung nasibnya. Korban juga dianggap sebagai mitra jual beli oleh Lapindo. Pemerintah dan DPR menyelesaikan bencana pertambangan terutama Lapindo dengan memakai perspektif komoditas.

Contohnya, lanjut Maimunah, tidak satu pun kasus pertambangan yang dimenangkan pengadilan seperti pengadilan kasus Buyat dan kasus Lapindo. Akibatnya jalur hukum bagi masyarakat menjadi tertutup.

Menurut Maimunah, DPR dan pemerintah sudah menjadi jubir Lapindo. "Sudah jelas banget, tidak ada perspektif dari komunitas. DPR juga seharusnya tidak menyatakan Lapindo fenomena alam itu bukan wilayah ahli DPR, kalau sudah begini tinggal publik yang menilainya," ujarnya.

Sementara Dinamisator Wilayah Krisis Walhi Jatim Andre Abeng mengatakan tidak seharusnya DPR menyatakan hal itu. "Bencana atau tidak itu perdebatan di bidang geosains. Para politisi tidak bisa serta merta mengatakan sesuatu yang theoritical proving tapi bukan factual proving," tandasnya.

Tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lapindo DPR menyimpulkan bahwa semburan lumpur panas Lapindo terjadi bukan akibat human error melainkan faktor alam. Kesimpulan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR Selasa besok.
(ziz/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads