Jepreet...Jepreeet...! Kilatan bliz kamera 'menyerang' wajah Amiruddin dan istrinya saat keluar ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2008).
"Wah foto-foto segala. Kayak selebritis sekali," kata istri Amiruddin.
Amiruddin yang mengenakan setelan hitam dan berpeci hitam pun tampak tidak segan-segan
merangkul istrinya yang terbalut kemeja hijau. Mereka tersenyum saat diminta berpose oleh wartawan. Sementara 2 putri Amiruddin terlihat berdiri di belakang orangtuanya.
Amiruddin duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pengadaan 10 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Makassar pada tahun 2004.Dia dituntut 4 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, Amiruddin juga diminta membayar ganti rugi Rp 600 juta yang dikompensasikan dengan uang disita dari terdakwa dalam perkara ini. (mly/aan)











































