Seperti dikutip AFP pada Minggu (17/2/2008), seorang pria yang diidentifikasi telah memperkosa beberapa anak gadis di bawah usia 10 tahun dieksekusi di sebuah penjara lokal. Di tempat yang sama pula, seorang pembunuh mengalami nasib yang sama.
Tidak diceritakan secara detail proses eksekusi. Namun menurut catatan untuk tahun ini, per-Februari 2008, pemerintah Islam Iran telah melakukan eksekusi untuk yang ke 36 kalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iran beralasan cara ini dilakukan setelah melewati proses persidangan. Dan hukuman gantung sangat efektif mencegah praktek kejahatan. Meski demikian kelompok hak asasi manusia mengecam hukuman mati ini. (ndr/irw)










































