Benda yang diduga bom itu berupa pipa paralon beserta isinya. Benda itu ditemukan di depan Restoran Kak Man, Jl Teuku Umar, pukul 11.00 Wita dan diledakkan sejam kemudian oleh tim Gegana Polda Bali dengan tembakan .
Peledakan itu dilakukan dalam suasana mencekam. Jalan Teuku Umar ditutup dalam radius 1 km. Tidak boleh ada yang melintas. Wartawan hanya diperbolehkan menonton 50 meter dari TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































