"KPK hingga saat ini masih belum menyentuh aparat penegak hukum, terutama kejaksaan," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam diskusi di sebuah rumah makan di Kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (16/2/2008).
Emerson menengarai ciutnya KPK ini lantaran ketua KPK yang berasal dari unsur kejaksaan. Apalagi dulu saat dilepas kejaksaan, Jaksa Agung berpesan agar Antasari Azhar menjaga citra kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kejaksaan, Emerson menyoroti lambannya KPK dalam mengurusi para anggota DPR. Padahal BK DPR dan Ketua BPK Anwar Nasution sudah dengan jelas menyebutkan keterlibatan anggota DPR.
"KPK dalam sejumlah kasus yang ditangani tidak bisa menyentuh lembaga ini. Seperti DKP yang terakhir, semua anggota DPR tidak ada yang terjerat hukum," pungkasnya. (ary/sss)










































