Ngabalin menyatakan pemerintah Indonesia harusnya sudah bersikap tegas terhadap Malaysia terkait adanya WNI yang dijadikan anggota Askar Wataniah.
Menurutnya, paling tidak Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kalau pun tidak, minimal dilakukan evaluasi hubungan antara Indonesia dan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk 'Milisi RI di Negeri Jiran' di Mario's place, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2008).
Banyaknya WNI yang bekerja di Malaysia, lanjut Ngabalin, disinyalemen terjadi perekrutan WNI menjadi anggota Askar Wataniah.
"Dengan KTP Indonesia saja sudah bisa jadi Askar Wataniah. Jumlah pekerjanya ribuan di perusahaan Malaysia," ujarnya.
Dia menuturkan, diperkiran sebanyak 9.000 sampai 13.000 WNI yang saat ini menjadi pekerja di Malaysia. Dan WNI dapat bekerja di Malaysia meskipun KTP yang mereka miliki adalah KTP Indonesia. Banyaknya jumlah tersebut dikatakn Ngabalin dapat terjadi perekrutan anggota Askar Wataniah.
"Di perbatasan itu kebanyakan kerja jadi satpam. Tidak hanya menjaga keamanan saja di perusahaan, tapi batas wilayah Indonesia dan Malaysia menjadi tugas mereka," imbuh Ngabalin.
Ketua Bidang Luar Negeri DPP PBB ini berharap pemerintah memiliki kemauan dan kepiawaian serta keberanian untuk bisa menyelesaikan permasalahan negara ini.
(ptr/ana)











































