APBD DKI Dipangkas Lagi, PNS Batal Naik Gaji Tahun Ini

APBD DKI Dipangkas Lagi, PNS Batal Naik Gaji Tahun Ini

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2008 17:05 WIB
Jakarta - DPRD DKI kembali memangkas sejumlah anggaran untuk program layanan umum yang diajukan Pemprov DKI. Akibatnya, rencana kenaikan gaji para PNS pada tahun 2008 pun terpaksa ditunda.

"Kenaikan sebesar Rp 473 akan kita tunda, itu jalan keluarnya," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ritola Tasmya, Di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2008).

Ritola  menjelaskan, anggaran yang dipangkas antara lain untuk anggaran perkuatan kelurahan. Anggaran ini dihilangkan Rp 600 miliar dari Rp 1,6 triliun per tahun. Selanjutnya anggaran perkuatan kecamatan yang semula Rp 4 miliar dikurangi sebanyak Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal ke depan kita akan mendelegasikan lebih banyak kewenangan untuk memperbaiki kualitas dan menambah tenaga sehingga pelayanan kecamatan dan kelurahan akan lebih baik," ujar Ritola.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Forum Warga Jakarta Azaz Tigor Nainggolan mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan DPRD tersebut. Menurut Azas Tigor, penguatan kelurahan dan kecamatan adalah hal yang mendesak dilakukan. Dia menilai, keputusan tersebut lebih didominasi kepentingan politik para anggota dewan.

"Kami mengecam dan mengutuk tindakan DPRD yang memangkas anggaran strategis publik. Kami mengajak warga menghukum secara politis agar tidak memilih lagi anggota dewan yang seperti ini," ujar Azas Tigor. (ptr/djo)


Berita Terkait